DPRD Samarinda

Komisi III DPRD Samarinda Desak Gaji Pasukan Kuning Disetarakan dengan UMK

Kliksamarinda.com – Komisi III DPRD Samarinda mendorong Pemerintah Kota agar meningkatkan kesejahteraan tenaga kebersihan atau pasukan kuning.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai penghasilan yang diterima para pekerja tenaga kebersihan kota saat ini masih berada di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda.

Menurut Deni, pasukan kuning saat ini menerima gaji pokok sekitar Rp2,4 juta ditambah uang gizi sebesar Rp300 ribu. Dengan total pendapatan sekitar Rp2,7 juta, angka tersebut dinilai belum sebanding dengan UMK yang berlaku.

“Kami ingin minimal penghasilan mereka sejajar dengan UMK, bahkan kalau memungkinkan lebih dari itu. Mengingat pekerjaan mereka memiliki beban dan risiko yang tidak ringan,” ujarnya pada Jum’at 10 Juli 2026 lalu.

Ia menegaskan bahwa tenaga kebersihan merupakan garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan Kota Samarinda. Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas pemerintah.

Ia juga menyampaikan adanya potensi kesenjangan kesejahteraan antara tenaga kebersihan dengan pekerja di bidang atau organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan ketimpangan yang terlalu besar.

“Kami tidak ingin ada kesenjangan yang luar biasa antara pekerja di sub bidang atau OPD lain dengan teman-teman di bidang kebersihan yang setiap hari mengandalkan tenaga fisik luar biasa dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

Ia memberikan dukungan penuh kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para tenaga kebersihan. (Adv)

Penulis: Harpiah AM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Maaf Konten Diproteksi oleh Sistem !! Sila hubungi redaksi melalui email kliksamarinda@gmail.com